Berita Viral

PENGAKUAN Ibu di Sidoarjo Siram Anaknya Berusia 3 Tahun Pakai Air Mendidih, Berawal karena Ngompol

Berikut pengakuan ibu di Sidoarjo, Jawa Timur yang siram anaknya berusia 3 tahun pakai air mendidih sampai dirawat di rs karena banyak luka di sekujur

kolase Tribun Medan: TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
IBU SIRAM ANAK - Foto arsip air mendidih dan tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Beginilah pengakuan pelaku 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan ibu di Sidoarjo, Jawa Timur siram anaknya berusia 3 tahun pakai air panas.

Seorang ibu di Sidoarjo tega menyiram balitanya berusia 3 tahun dengan air panas.

Terkini pelaku berinsial RA ditangkap.

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak

Mulanya, pelaku menyiram korban yang tak lain anak kandungnya dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.

Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.

Sang balita dianiaya ibu kandungnya sendiri karena mengompol di kasur.

RA ini menganiaya anak kandungnya dengan cara dipukuli dan disiram air panas.

Baca juga: KADES Arsin Akhirnya Muncul Ngaku Sakit hingga Turun 10 Kg, Ngaku Korban Kasus Pagar Laut

Bahkan, korban pun harus dirawat di rumah sakit karena terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing membenarkan adanya tindak penganiayaan ini.

"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya, dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Minggu (16/2/2025).

Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun merah dan mulai melakukan kekerasan fisik.

IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur.
IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur. (TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK)

Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.

Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.

"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing. 

Baca juga: FIRDAUS Oiwobo Pamer Harta ke Hotman Paris, Ngaku Punya Gunung di Bogor:Bisa Beli Banyak Lamborghini

Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.

Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri. 

Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved