Berita Viral

KESEDIHAN Kades Kohod Usai Jadi Tersangka, Ngaku Hanya Korban, Kini Kurang Sehat dan Badannya Kurus

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Kades Kohod Arsin bin Asip sedang kurang sehat. Berat badannya turun 10 kilogram.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
MINTA MAAF: Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi. Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain. Saat ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Senin (18/2/2025). 

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi. Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.

TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut Tangerang, Banten, Selasa (18/2/2025).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

Adapun keempat tersangka ialah:

1. Kepala Desa Kohod, Arsin.

2. Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta.

3. Berinisial SP. (Penerima Kuasa).

4. Berinisial CE. (Penerima Kuasa).

"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan 4 orang tersangka, di antaranya yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni )
PENGGELEDAHAN: Ketua RT 05/02, Muhammad Sobirin (kemeja hijau tua) dan Abang Ipar Sekdes Kohod, Marmadi (kaos singlet merah) bersama tim penyidik Bareskrim Polri.(Kompas.com/Intan Afrida Rafni )

Kronologi proses penyidikan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelesaikan proses penyidikan perkara ini pada 14 Februari 2025.

“Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (14/2/2025) lalu.

Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain: 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

“Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik.

Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

“Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.

Polisi Juga Dalami Asal Harta Kades Kohod 

Bareskrim Polri juga akan mendalami soal aliran dana yang diterima Kepala Desa Kohod, Arsin, dalam kasus dugaan pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.

“Kalau masalah tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita akan kembangkan lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Sebagai informasi, saat kasus pagar laut Tangerang mencuat, sejumlah aset milik Arsin menarik perhatian publik. Mulai dari rumah mewah, mobil Honda Civic Turbo, HRV dan Jeep Rubicon.

Meski begitu, Djuhandhani mengatakan, penyidik saat ini masih fokus pada perkara pemalsuan surat izin yang dilakukan oleh Kades Kohod bersama tiga rekannya.

“Kami saat ini masih konsentrasi pada proses penyidikan pemalsuan ya,” lanjut dia.

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Minta Maaf, Ngaku Kurang Sehat

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, telah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan yang telah terjadi.

Dengan memakai peci hitam, baju muslim putih dan sarung, Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah dia harapkan.

Tak lupa dia juga tampak mengenakan jam tangan mewah berwarna emas. 

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkap Arsin kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh warga negara Indonesia," lanjut dia.

MINTA MAAF: Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Ia juga minta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
MINTA MAAF: Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan. Ia juga minta maaf atas kegaduhan yang terjadi. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)

Ngaku Jadi Korban atas Perbuatan Orang Lain

Arsin juga mengaku bahwa dalam kasus ini, dirinya turut menjadi korban dari perbuatan pihak lain.

Dia pun menilai, hal itu terjadi akibat dari ketidak hati-hatiannya dalam pelayanan publik di Desa Kohod.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," tutur Arsin.

"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ke tidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuhnya.

Meski begitu, Arsin berjanji akan mengevaluasi kinerjanya agar hal-hal buruk dalam pelayanan masyarakat di Desa Kohod tidak terulang lagi di kemudian hari.

Kuasa Hukum: Kades Kohod Bukan Aktornya

Sementara, kuasa hukum Kades Kohod yakni Yunihar menegaskan, kliennya bukanlah aktor dari pemagaran laut dan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut.

Dia menyebut, Arsin merupakan korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi, dan terlalu percaya ke pihak ketiga.

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi. Dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan CE," kata Yunihar kepada wartawan, Jumat (14/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, pihak ketiga tersebut datang ke Desa Kohod pada pertengahan 2022.

Mereka bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB. Klien kami menduga, itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," jelas Yunihar.

Yunihar berharap untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar.

Di sisi lain, raut wajah Arsin kini terlihat lesu.

Berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Desa Kohod pada beberapa waktu lalu.

Tak hanya terlihat lesu, Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.

Dia tampak sering minum air putih saat konferensi pers, guna meredakan rasa gatal di tenggorokanya.

Atas hal itu pun membuat dirinya enggan menjawab pertanyaan dari awak media.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin bin Asip sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," kata Kuasa hukum Arsin, Yunihar.

Seusai konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.

Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ujar Arsin.

Tak hanya itu, Arsin mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Akan tetapi turunnya berat badan tersebut bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, melainkan karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan, tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun beran badan karena capek," ungkap Arsin.

Kendati begitu, Asrin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Hanya sakit demam dan batuk yang biasa dialami.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," tuturnya.

(*/ Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved