Berita Viral

KISAH TRAGIS Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang?

Kisah Tragis Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang?

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
KECANDUAN JUDI ONLINE - Tampang Ganda Nainggolan, pembunuh Melky Perangin-Angin, saat digiring di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/10/2025). Gadaikan sepeda motornya untuk pinjam uang lima juta, Ganda mengaku uang tersebut untuk main judi online. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah pelarian Ganda Nainggolan yang merupakan pelaku aksi pembunuhan Mekly Peranginangin, berakhir di 10 hari.

Selama pelariannya, Ganda Nainggolan mengaku sempat pergi ke sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Karo hingga ke luar wilayah.

Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, pada Jumat (3/10/2025) lalu, Ganda mengaku setelah mencoba kabur ia tak lagi tenang.

Ia mengaku, pelarian terakhirnya di kawasan Balige, Kabupaten Toba.

"Saya terakhir di Balige, setelah itu saya enggak tenang. Terus dari Balige saya langsung ke Polres Karo menyerahkan diri," ujar Ganda.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, selama melakukan upaya melarikan diri Ganda memiliki pegangan sejumlah uang yang ia dapat dari hasil menjual perhiasan milik korban.

Ia menjelaskan, dari uang yang bersisa sebesar Rp 12.221.000 itu digunakan pelaku untuk menginap di sejumlah wilayah pelariannya.

"Jadi dari hasil penjualan perhiasan korban, digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dia mengaku selalu berpindah-pindah hotel," ujar Eriks.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ganda Nainggolan, yang mengaku ia bisa berpindah-pindah tempat menginap dalam satu malam sekitar tiga hingga empat kali.

"Iya Pak, satu malam bisa tiga sampai empat kali pindah," kata Ganda.

Saat menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025), Ganda diketahui datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Usai mengakui perbuatannya di personel piket, selanjutnya Ganda diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Hingga pertengahan Oktober 2025 ini, jadwal sidang untuk tersangka Ganda Nainggolan belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

Berikut perkembangan terakhir:

- Ganda Nainggolan menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved