Polres Labuhanbatu

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Bajing Loncat, Satu Diberi Tindakan Tegas Terukur

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua tersangka kasus bajing loncat yang mencuri sembilan unit TV LED dari sebuah truk di Jalinsum,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua tersangka kasus bajing loncat yang mencuri sembilan unit TV LED dari sebuah truk di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, Selasa (18/2/2025). Kedua tersangka, A alias Cepot (41) dan ARS alias Iyut (30), ditangkap bersama barang bukti berupa sembilan unit TV LED Polytron 24 inci dan satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Kejahatan bajing loncat yang meresahkan sopir angkutan barang di Jalinsum, Kabupaten Labuhanbatu Utara, akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap dua pelaku yang kedapatan mencuri sembilan unit televisi LED dari sebuah truk pada Selasa (18/2/2025) dini hari.

Korban dalam kasus ini adalah PT. Citra Sentral Expres, dengan laporan resmi yang diajukan oleh sopir truk, Hamdani (38), warga Serdang Bedagai. Peristiwa bermula ketika Hamdani mendapat peringatan dari pengendara lain bahwa bagian atas truknya terbuka. Saat diperiksa, ia menemukan bahwa tenda truknya telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, segera melakukan penyelidikan intensif. Dengan pemasangan jaringan serta analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka pertama, A alias Cepot (41), berhasil ditangkap di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Dari hasil interogasi, ia mengaku beraksi bersama rekannya, ARS alias Iyut (30), yang kemudian berhasil diamankan di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.

Modus operandi para pelaku terbilang terorganisir. Cepot bertugas naik ke atas truk dan mengoyak terpal menggunakan pisau cutter, kemudian menjatuhkan TV curian ke pinggir jalan. Iyut, yang bertindak sebagai joki, mengumpulkan barang curian sebelum dibawa ke tempat persembunyian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keamanan dan keselamatan para pengguna jalan,” tegasnya.

Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, Cepot berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Kini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya para pelaku ini, diharapkan kejahatan bajing loncat yang kerap mengincar truk barang di wilayah Labuhanbatu Utara dapat ditekan. Polisi juga mengimbau para sopir angkutan untuk lebih waspada saat melintas di jalur rawan kejahatan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved