Berita Viral

REAKSI Nikita Mirzani Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Mau Buat Video Biar tak Heboh

Beginilah reaksi Nikita Mirzani usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasaan dokter Reza Gladys Prettyani.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
RUGI RP4 MILIAR: Tangkap layar Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) diambil Selasa (11/2/2025). Beginilah duduk perkara Nikita Mirzani dilaporkan dugaan peras dokter kecantikan, Reza Gladys ngaku rugi Rp4 m 

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Sejauh ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam tahap penyidikan ini, polisi memeriksa 10 saksi dan mengantongi sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan.

Polisi mengamankan dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan via WhatsApp, printout bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kuitansi pembayaran, serta beberapa ponsel.

“Selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas,” pungkas dia.

Adapun Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys pada Kamis (6/2/2025).

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam, dari pukul 10.30 WIB hingga 23.30 WIB, dan menjawab total 58 pertanyaan.

Nikita dan Mail Ditetapkan Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita Mirzani dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dilansir dariWartakotalive.com

Ade Ary menyatakan, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha berinisial RGP yang mengaku diperas Nikita Mirzani hingga miliaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved