Sumut Terkini
Mahasiswi Kembar Alami Kecelakaan di Lubuk Pakam, Sang Adik Tewas di Tempat
Keduanya yakni Nadiya (19) dan Nabila (19) warga Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Dua wanita kembar kakak beradik yang berstatus mahasiswi mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 24-25 Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/2/2025).
Keduanya yakni Nadiya (19) dan Nabila (19) warga Dusun IV Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat itu keduanya sedang menaiki sepeda motor Honda Beat BK BK-2312-XBL dan ditabrak dari belakang oleh mobil barang Mitsubishi Truck Colt Diesel BK-8956-DQ.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekira pukul 06.15 WIB.
Nahas dalam kecelakaan ini sangat adik, Nabila tewas di tempat.
Saat itu posisinya sedang dibonceng oleh sang Kakak.
Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala dan kaki.
Sementara kakaknya, Nadiya mengalami luka ringan.
Isak tangis keluarga pecah ketika melihat jenazah korban berada di ruang jenazah RSUD Amri Tambunan.
Saat itu kedua orang tua korban, Leman dan Sugiatik menagis histeris.
Mereka begitu terkejut melihat satu orang anaknya sudah dalam kondisi luka yang cukup parah.
"Orang ini mau kuliah, ya sempat pamitan sama aku dan mamaknya. Kami bilang lah hati-hati di jalan rupanya kakaknya tadi nelepon bilang mereka kecelakaan dan Nabila udah nggak ada," ujar Leman.
Leman mengaku anaknya ini anak yang baik.
Anak kembarnya itu kuliah karena mau mengejar cita-cita.
Disebut kalau anaknya kuliah di kampus swasta yang ada di Jln Iskandar Muda.
Jeritan Petani untuk Presiden Prabowo: Ketika Lahan Dikuasai Oknum di Balik Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jawaban Dirjen Kementerian PKP Soal Rumah Subsidi untuk Buruh yang Dijanjikan Gubernur Sumut |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Kejatisu Harli Siregar, Ingatkan Jajaran Tak Cawe Cawe Proyek Pemerintah |
![]() |
---|
Usai Bentrok di PT Gruti, Bupati Dairi Keluarkan Surat Pelarangan Aktivitas Penebangan Hutan |
![]() |
---|
Resmi Batalkan Aturan 16 Poin Dokumen Rahasia Capres, Pengamat Politik: Langkah Baik, KPU Blunder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.