Berita Viral

Nikita Mirzani Hamil 3 Bulan Ternyata Cuma Prank, Kini Tertawakan Respons Musuh: Gila Ada-ada Aja

Di tengah kasusnya, Nikita Mirzani bikin heboh dengan kabar kehamilannya. Nikita Mirzani mengaku sudah hamil 3 bulan.

|
Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
NIKITA MIRZANI HAMIL: Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Ia mendadak umumkan kabar kehamilan di tengah kasusnya ternyata cuma prank (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com) 

"Sudah NM kooperatif saja, ancaman hukuman yang disangkakan kepada NM itu memang 20 tahun," bebernya.

Siap Balas Dendam Usai Jadi Tersangka

Siap balas dendam usai jadi tersangka, Nikita Mirzani singgung kasus Dito Mahendra.

Ia bahkan mengingatkan musuhnya untuk berhati-hati. 

Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Cerita Petani Hidroponik di Medan, dari Hobi Hingga Menghasilkan Keuntungan

Penetapan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) bersamaan dengan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan penetapan status tersangka Nikita Mirzani.

Menurut dia, NM diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa.
NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Sambil menangis Nikita Mirzani ucap terimakasih ke Lolly sudah jujur perbuatan Vadel meski sempat kecewa. (Kompas.com/Cynthia Lova)

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca juga: Dapat Izin Pinjam Pakai 5 Tahun, Kini Pemkab Deli Serdang Minta Bawaslu Angkat Kaki dari Kantornya

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved