Berita Viral
Nikita Mirzani Hamil 3 Bulan Ternyata Cuma Prank, Kini Tertawakan Respons Musuh: Gila Ada-ada Aja
Di tengah kasusnya, Nikita Mirzani bikin heboh dengan kabar kehamilannya. Nikita Mirzani mengaku sudah hamil 3 bulan.
"Sudah NM kooperatif saja, ancaman hukuman yang disangkakan kepada NM itu memang 20 tahun," bebernya.
Siap Balas Dendam Usai Jadi Tersangka
Siap balas dendam usai jadi tersangka, Nikita Mirzani singgung kasus Dito Mahendra.
Ia bahkan mengingatkan musuhnya untuk berhati-hati.
Diberitakan sebelumnya Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Cerita Petani Hidroponik di Medan, dari Hobi Hingga Menghasilkan Keuntungan
Penetapan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) bersamaan dengan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan penetapan status tersangka Nikita Mirzani.
Menurut dia, NM diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).
Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Baca juga: Dapat Izin Pinjam Pakai 5 Tahun, Kini Pemkab Deli Serdang Minta Bawaslu Angkat Kaki dari Kantornya
Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.
Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.
Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.