Medan Terkini

Kadis LHK Sumut Disomasi dan akan Dilaporkan, Digugat imbas Bongkar Paksa Pagar Perusahaan Tambak

Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemrov Sumut, Yuliani Siregar disomasi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMBONGKARAN PAGAR - Kadis LHK Sumut, Yuliani Siregar bongkar pagar seng yang masuk kawasan hutan di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemrov Sumut, Yuliani Siregar disomasi karena membongkar pagar milik pengusaha. 

Dijelaskan Junirwan Kurnia, akibat adanya kebijakan baru itu, lahan yang sudah dibangun maka ada hukum keterlanjuran. Banyak perusahan yang terdaftar yang menggunakan hukum keterlanjuran. 

"Karena disini terlanjur, ditawarkan skema penyelesaian Pasal 110 A atau 110B. Ada ditawarkan, dengan syarat punya izin usaha. Disitu ada 280 perusahan lainnya, kenapa cuma kami saja yang diributi," katanya. 

"Lahan kami pas depan pagar jalan umum pasar 3, ada listrik PLN, saat ini jarak jalan itu ke bibir pantai 300 meter, dulu 800 meter, karena abrasi. 91 ada SK penetapan kawasan hutan. Berapa tahun kemudian terbit UU cipta kerja, omnibus law yang terlanjur gunakan tanah hutan, diberi kesempatan menyelesaikan dengan skema tadi itu Pasal 110 A / 110 B," jelasnya sembari menunjukan denah peta lahan. 

Junirwan mengatakan, selama ini tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar, apalagi yang berkaitan dengan kebun warga. Dia menduga kondisi ini dimanfaatkan oknum, yang sudah dilapor ke Polda Sumut sesuai no STTLP/ B 220/ II/ 2025/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 19 Februari 2025

"Pagar itu harapannya kami minta jangan dibongkar, karena akan mengganggu penyelidikan kepolisian," katanya didampingi rekan kuasa hukum lainnya, Amwizar. 

Sebelumnya, pemagaran lahan oleh PT Tun Sewindu ini sempat menuai protes dari warga dan kelompok tani setempat. Beberapa warga meminta agar pagar tersebut dibongkar karena lahan tersebut merupakan milik negara.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved