Berita Viral
PADAHAL Gaji Riva Siahaan Jadi Dirut Pertamina Rp1,8 M Per Bulan, Tapi Masih Juga Oplos Pertamax
Padahal gaji Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan, tapi masih juga oplos Pertalite ja
TRIBUN-MEDAN.COM – Gaji Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan.
Gajinya disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan, Riva Siahaan masih juga oplos Pertalite jadi Pertamax palsu.
Bahkan kerugian negara nyaris mencapai Rp1.000 triliun atau Rp968,5 triliun imbas korupsi para petinggi PT Pertamina Patra Niaga tersebut.
Adapun kasus mega korupsi di Pertamina yang rugikan negara Rp968,5 triliun kini tengah menjadi sorotan publik.
Sebanyak sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka tersandung kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 kembali memicu sorotan terhadap sistem keuangan di lingkungan Pertamina.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para direksi perusahaan tersebut.
Baca juga: USAI Viral, Kades Malah tak Terima Mbah Tasem Dievakuasi ke Panti Jompo, Bantah Hidupnya Terlantar
Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina?
Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.
Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya:
Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.
Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama.
Asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan.
Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan.
Bantuan Hukum: Jika diperlukan dalam kapasitas jabatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RIVA-SIAHAAN-Riva-Siahaan-Direktur-Utama-Dirut-PT-Pertamina-Patra-Niaga-ditahan-oleh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.