Berita Viral

PADAHAL Gaji Riva Siahaan Jadi Dirut Pertamina Rp1,8 M Per Bulan, Tapi Masih Juga Oplos Pertamax

Padahal gaji Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan, tapi masih juga oplos Pertalite ja

kolase Tribun Medan: Istimewa
RIVA SIAHAAN: Riva Siahaan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Senin (24/2/2025). Kini gajinya terkuak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Gaji Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan.

Gajinya disebut mencapai Rp1,81 miliar per bulan, Riva Siahaan masih juga oplos Pertalite jadi Pertamax palsu.

Bahkan kerugian negara nyaris mencapai Rp1.000 triliun atau Rp968,5 triliun imbas korupsi para petinggi PT Pertamina Patra Niaga tersebut.

Adapun kasus mega korupsi di Pertamina yang rugikan negara Rp968,5 triliun kini tengah menjadi sorotan publik.

Sebanyak sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka tersandung kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 kembali memicu sorotan terhadap sistem keuangan di lingkungan Pertamina. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh para direksi perusahaan tersebut.

Baca juga: USAI Viral, Kades Malah tak Terima Mbah Tasem Dievakuasi ke Panti Jompo, Bantah Hidupnya Terlantar

Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina?

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya:

Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun.

Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama. 

Asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan. 

Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan. 

Bantuan Hukum: Jika diperlukan dalam kapasitas jabatan. 

Selain itu, direksi juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan. 

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI). 

Baca juga: Tingkatkan Kreativitas Siswa, Plt Kepala SMA Negeri 21 Medan Gencarkan Seni dengan Rabu Literasi

Estimasi Gaji dan Kompensasi Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 312 miliar.

Dengan jumlah tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi, maka jika dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima kompensasi sekitar 1,36 juta dollar AS atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dollar AS). 

Jika angka tersebut dibagi dalam 12 bulan, maka estimasi gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulan mencapai Rp 1,81 miliar. 

Angka ini menjadikan posisi Direktur Utama di anak usaha Pertamina sebagai salah satu jabatan dengan penghasilan tertinggi di sektor BUMN.

Baca juga: PEDAS Teguran Dedi Mulyadi ke Wiwin Komalasari, Disebut Ngartis Hingga Hedon, Sang Kades Menjawab

Riva Siahaan Baru Beli Mobil Rp1,5 M

Disisi lain diberitakan sebelumnya 

Riva Siahaan ternyata baru saja membeli mobil mewah seharga Rp 1,5 M.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva Siahaan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.

Riva Siahaan melaporkan total harta kekayaan yang dimiliki yakni sebesar Rp 18.993.000 atau Rp 18,8 M.

Rincian harta Riva Siahaan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 7,7 M, alat transportasi Rp 2,9 M, harta bergerak lainnya Rp 808 juta, surat berharga Rp 1,5 M, kas dan setara kas Rp 8,6 M, serta utang Rp 2,6 M.

Pada LHKPN di tahun sebelumnya, Riva Siahaan tercatat memiliki tiga mobil.

Yakni Suzuki Katana Tahun 2004 Rp 100.000.000, Jeep Wrangler Tahun 2011 Rp 715 juta, dan Toyota Vellfire tahun 2018 Rp 900 juta.

Ia juga memiliki tiga motor yakni Honda Revo tahun 2011 Rp 5.000.000, Piagio MP3 Tahun 2014 Rp 175.000.000, dan Harley Davidson Ultra Classic Tahun 2005 Rp 320.000.000.

Satu tahun berikutnya, mobil milik Riva Siahaan itu berkurang.

Riva yang tadinya memiliki tiga mobil, kini jadi hanya memiliki dua mobil saja.

Riva Siahaan tak lagi memiliki dua mobilnya yakni Suzuki Katana dan Jeep Wrangler.

Sebagai gantinya, ia menambahkan mobil mewah Lexus RX350 Tahun 2023 seharga Rp 1.550.000.000.

Untuk lebih jelasnya, berikut alat transportasi milik Riva Siahaan :

1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000

4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 1.550.000.000

Alat transportasi milik Riva Siahaan tahun sebelumnya :

1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

3. MOBIL, SUZUKI KATANA Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

4. MOBIL, JEEP WRANGLER JK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 715.000.000

5. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

6. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved