Berita Viral

PROFIL Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu Ditahan Usai Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Inilah sosok dan profil Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara yang kini ditahan buntut dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD

Tribun Ternate
DUGAAN PERSELINGKUHAN- Agriati Yulin Mus, politisi Partai Golkar dan Wakapolres Taliabu Kompol Sirajuddin diisukan terlibat perselingkuhan. Kini Kompol Sirajuddin pun ditahan selama 14 hari 

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan Kompol Sirajuddin ditahan Rabu (26/2) malam.

Kompol Sirajuddin di tempatkan di penahanan khusus atau Mako Brimob Polda Maluku Utara.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandas Bambang Suharyono.

Sebelumnya kabar ini diketahui setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

Bahkan, Diny sampai meminta tolong kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia untuk menindak Agriati.

"Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk 'berdemo' sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya," tulis Diny di unggahannya tersebut, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

WAKAPOLRES TALIABU- Kompol SIrajuddin, Wakapolres Taliabu tengah viral diisukan selingkuh dengan politisi Partai Golkar. Ramainya pemberitaan ini setelah seorang wanita yang mengaku putri Kompol Sirajuddin mengunggah dugaan perselingkuhan ayahnya ke media sosial.
WAKAPOLRES TALIABU- Kompol SIrajuddin, Wakapolres Taliabu tengah viral diisukan selingkuh dengan politisi Partai Golkar. Ramainya pemberitaan ini setelah seorang wanita yang mengaku putri Kompol Sirajuddin mengunggah dugaan perselingkuhan ayahnya ke media sosial. (Dok Kompol Sirajuddin/Tribun Ternate)

Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

“Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

“Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” sambungnya.

Bambang mengatakan pihaknya akan berkomitmen melakukan tindakan bagi siapapun yang telah melanggar etik maupun disiplin seperti yang disampaikan oleh Kapolda Malut, Irjen Midi Siswoko.

“Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti," tegasnya.

Kini, Bambang menyebut Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan.

“Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandasnya.

Baca juga: NASIB Pria Habiskan Rp451 Juta Buat Pacaran Jarak Jauh, Ternyata Syok Tahu Pacarnya Cuma AI

Kasus ini pun berbuntut panjang ketika anggota DPRD Maluku Utara yang diduga berselingkuh dengan Sirajuddin, Agriati Yulin Mus melaporkan Diny ke polisi.

Kuasa hukum Agriati, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani mengatakan Diny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved