Berita Viral
PROFIL Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu Ditahan Usai Dugaan Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
Inilah sosok dan profil Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara yang kini ditahan buntut dugaan perselingkuhan dengan Anggota DPRD
"Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami," kata Hairun dan Nurul pada Selasa (25/2/2025).
Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.
Pencemaran nama baik, lanjut Hairun, buntut ungguhan Diny di akun sosial media pribadinya.
"Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Nurul mengatakan Agriati merasa dirugikan atas unggahan dari Diny tersebut.
"Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum," jelasnya.
Benarkan Adanya Rekaman Percakapan, Klaim Bukan Wujud Perselingkuhan
Nurul juga mengakui bahwa rekaman percakapan yang beredar adalah suara dari Agriati.
Namun, imbuhnya, rekaman tersebut bukan wujud perselingkuhan antara kliennya dengan Sirajuddin.
"Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu)," jelas Nurul.
Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.
"Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Ternate
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.