Berita Viral

SERTU Akbar Adli Akui Serahkan Senjatanya ke Anggota TNI AL Lalu Perintahkan Tembak Bos Rental

Sertu Akbar Adli mengaku menyuruh anggota TNI AL Bambang Apri Atmoho untuk menembak bos rental di rest area Tol Tangerang pada kamis (2/1/2025). 

KOMPAS.com/Febryan Kevin
Akbar Adli ketika menjalani pemeriksaan terdakwa dan menjelaskan terkait perintah penembakan, Senin (3/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Sertu Akbar Adli mengaku menyuruh anggota TNI AL Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos rental di rest area Tol Tangerang pada kamis (2/1/2025). 

Hal ini diakui Sertu Akbar Adli dalam sidang Pengadilan Militer, Senin (3/3/2025). 

Awalnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor hukum (Chk) Gori Rambe bertanya kepada terdakwa Akbar Adli. 

"Pertanyaan saya dengarkan, benar terdakwa perintahkan terdakwa satu menembak?," tanya Gori dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Senin (3/3/2025) dikutip dari kompas.com

"Kami teriak 'Tut, tembak, Tut' kalau tidak salah sambil teriak," jawab Akbar.

"Di tentara itu apa namanya?," kata Gori.

"Siap, perintah," ucap Akbar.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Bambang tidak memiliki izin untuk menggunakan senjata.

Akbar mengaku menyerahkan senjata kepada Bambang secara spontan.

"Spontan dalam pikiran saya karena terdakwa satu ini sendiri, saya hampiri lagi dan saya serahkan senjata saya," kata Akbar.

"Tadi saya nyatakan bahwa perlakuan terhadap senjata, itu harus menempel kepada si pemilik? Kenapa pada saat di Kilometer 45 senjata inventaris terdakwa diserahkan kepada orang lain?," tanya Oditur lagi.

"Itu spontan saya serahkan karena posisi terdakwa satu sendiri," jawab Akbar.

Diketahui, Oditurat Militer Jakarta mendakwa dua dari tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan pasal pembunuhan berencana terkait kasus penembakan Bos Rental di Tangerang.  

Kedua anggota itu adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved