Berita Viral
Kapolres Ngada Positif Narkoba, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga Nonaktifkan AKBP Fajar
Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terkuak.
TRIBUN-MEDAN.com - Teka-teki kasus yang menjerat Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman perlahan mulai terkuak.
Mabes Polri melakukan tes urine. Hasilnya, AKBP Fajar Widyadharma dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang bersangkutan (AKBP Fajar) dinyatakan positif (gunakan narkoba)," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Selasa (4/3/2025).
AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu, oleh Propam Mabes Polri. Dia diduga terjerat kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.
Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, Kombes Henry mengaku belum memperolehnya.
Dia bilang, pihak Polda NTT masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan AKBP Fajar positif narkoba.
"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," kata Hendry.
Hingga saat ini Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan intensif pada AKBP Fajar Widyadhamar.
"Pemeriksaan masih intensif dilakukan Divisi Propam Mabes Polri gabungan dengan Bid Propam Polda NTT," ujarnya.
Baca juga: TAK LAZIM, Harta Kekayaan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Cuma Rp 14 Juta
Kapolda Nonaktifkan AKBP Fajar
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," ujarnya, Senin (3/3/2025).
Dikutip dari Poskupang, aktivitas Polres Ngada tetap berjalan seperti biasa.
"Aktivitas berjalan seperti biasa," kata Kasi Humas Polres Ngada, Selasa siang.
Ia mengatakan, Polres Ngada tetap seperti biasa melayani masyarakat.
Ia menambahkan, Polres Ngada saat ini dipimpin sementara oleh Wakapolres.
"Dipimpin sementara Pak Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu," imbuh dia.
Kabareskrim Atensi
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada memberikan atensi terkait dengan penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
“Tapi prinsipnya kalau narkoba, kita serius. Pertama kita membuka jaringannya, yang kedua kenakan TPPU supaya duitnya habis,” kata Wahyu saat menghadiri acara di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (4/3/2025).
Menurut Wahyu, kasus narkoba yang ditangani oleh Bareskrim Polri adalah kasus besar. Namun, dalam hal pemakai, Bareskrim tidak melakukan penangkapan.
“Begini, Bareskrim itu kalau menangani kasus narkoba, itu yang gede-gede. Seperti jaringan. Ya masa Bareskrim nangkap pemakai. Enggak lucu kan,” lanjut Wahyu.
Wahyu bilang, kasus narkoba adalah hal yang perlu penanganan khusus.
Dia menegaskan perlu adanya pasal TPPU yang menjerat pelaku.
Dengan begitu, uang hasil bisnis narkoba bisa disita, dan terpidana yang berada di penjara tak bisa mengendalikan dari dalam tahanan.
Hal ini mengingat tidak sedikit kasus terpidana narkoba yang berada dalam penjara, sekalipun pengendalian narkoba kerap terjadi.
“Karena kalau duitnya nggak habis, di dalam penjara pun masih bisa mengendalikan,” ujarnya. “Kita punya porsi sendiri-sendiri, ranahnya (saat ini) penanganan orang-orang yang terlibat dalam jaringan baru (ditangani) Bareskrim,” tegas dia.
Kompolnas: Jangan Cuma Etik
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan terhadap AKBP Fajar tak cuma secara etik. Melainkan juga secara simultan dengan penindakan unsur pidananya.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (4/3/2025).
Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap AKBP Fajar tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).
“Pasti awal-awal diperiksa oleh Paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.
Pihaknya menilai penangkapan terhadap AKBP Fajar oleh Propam sebagai satu langkah positif.
“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.
Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.
Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.
Profil AKBP Fajar
AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada. Jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur. (*/tribunmedan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kapolres Ngada positif narkoba
AKBP Fajar Widyadharma
kapolres ditangkap
Kapolda NTT
Irjen Daniel Silitonga
| Akhirnya Jokowi Jawab soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Membengkak yang Jadi Sorotan |
|
|---|
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan soal Baju Bekas, Sikat Mafianya, Siapa yang Nolak Saya Tangkap Duluan |
|
|---|
| Jual Bakso Babi Tapi tak Dilabeli Non Halal di Bantul Apakah Bisa Dipidana? |
|
|---|
| Behel Gigi Melda Safitri Kena Nyinyir Warganet, Akui Cuma Untuk Gaya, Sudah Dipasang Sejak 2016 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.