Sumut Terkini
Libur Idul Fitri untuk Anak Sekolah Bertambah Jadi 28 Hari, Ini Kata Disdik Sumut
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Untuk libur Lebaran yang awalnya dijadwalkan mulai 26 Maret, kini menjadi 21 Maret. Dalam artian, durasi libur menjadi bertambah.
Menanggapi itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara Basir Hasibuan mengatakan belum menerima surat edaran dari Kemendikdasmen untuk perpanjang libur.
Sehingga, kata Basir, pihaknya belum ada memberikan Surat Edaran tentang perubahan ataupun perpanjangan jadwal libur ke seluruh sekolah
"Kita belum dapat edaran, jadi masih kita pakai yang lama, walaupun sudah disampaikan menteri. Tapi kita belum dapat edaran," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (4/3/2025).
Dikatakannya, apabila sudah dapat surat edaran dari kementerian, pihaknya akan menindaklanjutinya kembali.
"Pastinya kalau sudah dapat SE, kita ikuti arahan menteri, tapi kalau surat edaran belum kita terima, belum berani kita buat edaran ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Basir menegaskan, pihaknya akan menunggu sampai Surat Edaran perpanjangan libur sekolah diterima.
"Jadi tunggu sampai SE kita terima, baru ada kelanjutan, sekarang jadwal libur masih sesuai dengan yang lama," jelasnya.
Dilansir dari Kompas.com, siswa bakal merasakan libur puasa dan libur idul fitri 2025 yang lebih panjang.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perpanjangan libur sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Libur sekolah Lebaran 2025 yang awalnya dijadwalkan mulai 26 Maret, kini maju menjadi 21 Maret 2025. Sehingga, siswa SD, SMP dan SMA akan menikmati masa libur selama 28 hari.
"Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan," tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Sementara untuk jadwal masuk sekolah, tetap mulai tanggal 9 April 2025.
"Kemudian, 9 April 2025 mulai belajar lagi di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan," katanya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
100 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut di Tanjungbalai, Modus dari Luar Negeri |
![]() |
---|
Karhutla di Kecamatan Sipoholon, Warga Bersama Aparat Padamkan Api |
![]() |
---|
Dalami Keberadaan Smartboard, 20 Kepsek di Langkat Diperiksa, Termasuk Istri Oknum PPK di Disdik |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Wanita di Samosir |
![]() |
---|
7 Modus Pengedaran Narkoba di Tanjungbalai dan Asahan, Ada di Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.