Berita Viral

NASIB Oknum Satpol PP Ternate Aniaya 2 Jurnalis, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Dipecat

Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. 

Linmas Kota Ternate
LANGSUNG DIPECAT: (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Ia kini ditetapkan jadi tersangka, langsung dipecat 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib oknum Satpol PP Ternate aniaya 2 jurnalis.

Pria bernama Mudasir itu pun kini ditetapkan jadi tersangka.

Tak hanya itu, ia pun langsung dipecat dari pekerjaannya.

Baca juga: Kadis Pendidikan dan BKD Langkat Ajukan Eksepsi Kasus PPPK Langkat

Seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025).

Penetapan tersangka ini buntut Mudasir diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).

“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Target Awal Lolos Semifinal Tercapai, Victory Dairi Kembali Incar sebagai Finalis Liga 4 Sumut

Polisi telah mengantongi barang bukti rekaman video, rekaman CCTV dan lainnya kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.

"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengungkapkan jika Mudasir berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

Maka ia akan langsung dikeluarkan dari Satpol PP.

"Saya sudah tekankan ke anggota bahwa saya akan menindak tegas oknum tersebut (M). Kalau dia PTT, saya keluarkan dari Satpol PP. Kalau dia ASN, saya akan usulkan agar dia dikeluarkan dari Satpol PP dan diberi sanksi," tegas Fhandi, dilansir dari Kompas.com.

NASIB Oknum Satpol PP Ternate Aniaya 2 Jurnalis, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Dipecat
LANGSUNG DIPECAT: (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Ia kini ditetapkan jadi tersangka, langsung dipecat


Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. 

Namun, setelah dicek melalui sejumlah video yang beredar, salah satu oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"(Video) pertama, kita tidak melihat siapa yang memukul teman-teman media. Namun di video kedua cukup jelas yang bersangkutan (M) ada gerakan melompat dan memukul. Tapi tidak kelihatan siapa yang dipukul. Namun yang bersangkutan telah melanggar SOP," jelas Fhandi.

"Saya tidak bisa membela karena ini murni kelalaian dari yang bersangkutan," tegasnya. 

Baca juga: Ahmad Dhani Usul PSSI Miliki Proyek Pemain Naturalisasi Duda demi Penerus Timnas Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved