Berita Viral

NASIB Oknum Satpol PP Ternate Aniaya 2 Jurnalis, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Dipecat

Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. 

Linmas Kota Ternate
LANGSUNG DIPECAT: (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Ia kini ditetapkan jadi tersangka, langsung dipecat 

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud mengaku yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran operasional.

"Jadi pemeriksaan ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 huruf c."

Yang tertuang dalam Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, "kata Fhandy Mahmud.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved