Berita Viral
NASIB Oknum Satpol PP Ternate Aniaya 2 Jurnalis, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Dipecat
Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis.
"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."
"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."
"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.
Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.
"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."
Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."
"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."
"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya.
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud mengaku yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran operasional.
"Jadi pemeriksaan ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 huruf c."
Yang tertuang dalam Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, "kata Fhandy Mahmud.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.