Berita Viral

NASIB Oknum Satpol PP Ternate Aniaya 2 Jurnalis, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Dipecat

Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. 

Linmas Kota Ternate
LANGSUNG DIPECAT: (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). Ia kini ditetapkan jadi tersangka, langsung dipecat 

Ia juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang ditempuh korban.

"Silakan diproses supaya ini menjadi efek jera bagi anggota-anggota yang lain." katanya.

Kronologi Pemukulan Jurnalis

Diketahui, insiden penganiayaan tersebut terjadi di halaman depan kantor Wali Kota Ternate pada, Senin (24/2/2025).

Dua korban yakni, M Julfikram Suhadi jurnalis Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar jurnalis Halmaheraraya.id.
 
Yang mana kala itu sedang berlangsung aksi unjuk rasa 'Indonesia Gelap', dari berbagai aliansi mahasiswa.
 
Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.

Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.

Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.

Akibat kejadian ini, korban menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara sebagai bukti penganiayaan.

Baca juga: Ada Rapor Merah pada Jajaran OPD Samosir, Bupati Vandiko Gultom Pastikan akan Dievaluasi

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Ternate dengan STPL nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate.

Kronologi Versi Pelaku

Sebelumnya, Pada Selasa (25/2/2025), Mudasir diperiksa oleh tim internal dari Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Toto Sukamto. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Mudasir dicecar sejumlah pertanyaan dan diminta menceritakan kronologi kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved