Berita Nasional

Viral Puskesmas di Jeneponto Sulsel Kosong Melompong saat Pasien Datang, Kapus Embo Buka Suara

Viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pasien kesal lantaran datang ke puskesmas jam 12 malam, namun tak ada orang.

Tribun Timur
PUSKESMAS VIRAL: Puskesmas yang terletak di Desa Turatea itu tampak sunyi dan tidak melayani warga yang hendak berobat. Kondisi puskesmas tersebut diabadikan kamera ponsel warga hingga viral di media sosial. 

Tidak adanya patugas yang berjaga di setiap loket membuat situasi menjadi sunyi.

Hal itu terjadi karena Puskesmas Embo sedang kekosongan pasien rawat inap.

"Andai mungkin tadi malam ada pasien di UGD yang sementara diobservasi yakin pasti ada petugasnya yang on, tapi karena lagi kosong makanya mereka istirahat," jelasnya.

Juliati mengatakan, calon pasien yang belum diketahui identitasnya itu tidak menyahut saat membutuhkan pelayanan.

"Tadi waktu saya bicara dengan petugasnya yang jaga semalam katanya tidak dilayani karena menurut petugasnya tidak didengar dan tidak ketuk pintu dan tidak memanggil," pungkasnya.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem kesehatan di Indonesia, Puskesmas memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan medis dasar, promosi kesehatan, dan pencegahan penyakit.

Untuk memastikan pelayanan ini dapat diakses oleh masyarakat secara optimal, Kementerian Kesehatan telah mengatur ketentuan jam operasional Puskesmas dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 dengan penjelasan sebagai berikut.

Jam operasional Puskesmas diatur agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara efisien.

Umumnya, Puskesmas beroperasi selama lima hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dengan jam operasional sebagai berikut:

Senin hingga Jumat: 07.30 - 14.00 atau 08.00 - 15.00

Sabtu (jika berlaku): 08.00 - 12.00 (beberapa Puskesmas)

Setiap Puskesmas memiliki kebijakan yang dapat berbeda, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.

Namun, ketentuan umum ini dirancang agar dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja. 

Biasanya beberapa Puskesmas yang tidak buka di hari Sabtu atau Minggu, hanya menutup layanan poli rawat jalan, dan tetap membuka pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 Jam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved