Sumut Terkini

Rampcheck Angkutan Umum dan Kapal, 8 Sopir Positif Narkoba, 214 Kendaraan Tak Laik Jalan

Dishub Sumut beserta jajaran melakukan Pengawasan  dalam bentuk pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) secara berkala. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
DISHUB SUMUT
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan saat  melakukan pemeriksaan rampcheck di Pool Bus Amplas beberapa waktu lalu. Kegiatan Rampcheck ini  digelar sebanyak tiga kali,  untuk keamanan kendaraan selama mudik Lebaran nanti. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan Danau Toba.

Perketat pengawasan itu dilakukan untuk keamanan menyambut arus mudik lebaran 1446 H.

Dishub Sumut beserta jajaran melakukan Pengawasan  dalam bentuk pemeriksaan kelaikan jalan (rampcheck) secara berkala. 

Untuk rampcheck tahap I digelar pada 25-27 Februari 2025. Dari hasil pemeriksaan,  ditemukan 214 kendaraan yaang diberi peringatan perbaikan.

Selain itu, tujuh sopir bus dan satu awak kapal dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.  

Kadishub Sumut,Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan serta beberapa daerah lainnya di Sumut.

Dikatakannya, dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar ramp check, sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.

"Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran," ujar Agustinus kepada wartawan di Medan, Kamis (6/3/2025).  

Agus menjelaskan, Item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain: lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.  

"Jika operator butuh, tidak juga memperbaiki item kendaran angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan, pada ramp check tahap II, akan kami berikan surat peringatan," kata Agustinus. 

Diterangkannya, selain rampcheck, Dishub Sumut bersama instansi terkait juga melakukan tes urine terhadap 383 sopir dan awak angkutan umum

Hasilnya, kata Agus, tujuh sopir bus terbukti menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen lebih lanjut. 

"Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 208 awak angkutan untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum beroperasi," tambah Agustinus.  

Sementara itu, untuk sektor transportasi air, Dishub Sumut juga melakukan ramp check kapal di Danau Toba.

"Hasilnya, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik layar setelah diperiksa di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras,"jelasnya.

Namun, kata Agus, dari 115 awak kapal yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif narkoba.

Awak kapal tersebut telah diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut.

"Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran," tegas Agustinus.  

Dari hasil Ramp Chek, kata Agus, Dishub Sumut bersama instansi terkait merekomendasikan agar seluruh kendaraan yang tidak laik jalan segera diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan.

"Kita juga mengimbau agar operator angkutan dan kapal penyeberangan  tidak mempekerjakan awak yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani assesmen dan dinyatakan layak bekerja kembali," ucapnya. 

Agus merincikan, pemeriksaan kelaikan jalan akan dilanjutkan pada tahap kedua (22-24 Maret) dan tahap ketiga (5-7 April 2025), termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.  

"Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat," jelasnya. 

Diketahui, pemeriksaan ramp check ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan.  

Berikut rincian kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan:  

- Bus AKAP: 23 unit dari 76 yang diperiksa.  

- Bus AKDP: 132 unit dari 314 yang diperiksa.  

- Bus Pariwisata: 11 unit dari 24 yang diperiksa.  

- Angkutan Barang: 48 unit dari 82 yang diperiksa.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved