Berita Viral
Seorang Siswi SMP Korban Rudapaksa Dikeluarkan dari Sekolah, 3 Pelaku Bebas, Kasus Mandek di Polisi
Nasib seorang siswi di Karawang yang jadi korban rudapaksa dikeluarkan dari sekolahnya.
"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.
Baca juga: SOSOK Prischa Ibu Non Muslim Berangkatkan Anaknya Masih SD Umrah, Minta Didoakan Sang Anak
Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.
Sekolah juga justru menginginkan agar anak itu bisa tetap sekolah secara online.
"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.
Baca juga: SCORE AKHIR Real Sociedad vs Manchester United, Andre Onana Selamatkan MU dari Kekalahan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.