Berita Viral

Seorang Siswi SMP Korban Rudapaksa Dikeluarkan dari Sekolah, 3 Pelaku Bebas, Kasus Mandek di Polisi

Nasib seorang siswi di Karawang yang jadi korban rudapaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi/ dokumentasi tribun
FOTO ilustrasi anak SMP. 

"Bawa saja korban dan orang tua korbannya ke sini, walaupun korban pemerkosaan itu kan pergaulan. Siapa yang menjebak? bawa pelakunya sekalian ke sini, saya kan harus objektif, nanti kita kumpulkan dengan Tata Usaha (TU) dan yang mengeluarkannya," kata Nedi dengan nada tinggi kepada pewarta pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.

Baca juga: SOSOK Prischa Ibu Non Muslim Berangkatkan Anaknya Masih SD Umrah, Minta Didoakan Sang Anak

Nedi juga menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki aturan tata tertib dan prosedural tersendiri untuk mengeluarkan siswa yang melanggar tata tertib sekolah.

Sekolah juga justru menginginkan agar anak itu bisa tetap sekolah secara online.

"Saya tidak mengetahui mengenai pengeluaran ini, sekolah juga kan punya aturan tata tertib dan prosedural, harus ada Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 terlebih dahulu," tegas Nedi.

Baca juga: SCORE AKHIR Real Sociedad vs Manchester United, Andre Onana Selamatkan MU dari Kekalahan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved