Breaking News

Berita Viral

NASIB Bripka J yang Tendang Kepala ODGJ Bernama Evi, Dimasukkan ke Sel oleh Propam

Bripka J menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi, karena kesal motornya dibakar, terus bergulir.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
DITAHAN: Bripka J saat sedang di tempat kan khusus (Patsus) di Polres Labuhanbatu. (Dok Polsek NA IX-X) 

Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Duduk Perkara

Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. 

Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.

Awalnya, Bripka J bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafruddin.

Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

"Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafruddin.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved