Berita Viral
PENGAKUAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Soal Cabuli Anak di Kupang, Belum Jadi Tersangka
Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur).
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pengakuan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman soal cabuli anak di Kupang.
Namun hingga saat ini AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengakui perbuatannya mencabuli anak di Kota Kupang.
Baca juga: Alami Pelayanan dan Fasilitas Buruk di RSUD Djoelham Binjai, Pasien Bisa Lapor ke Wali Kota
Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur).
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.
"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Patar Silalahi.
Baca juga: HEBOH Pelajar Meninggal Diduga Ditendang Oknum Polisi Gegara Nonton Balap Lari di Kabupaten Asahan
Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual, pihaknya lalu memanggil AKBP Fajar Lukman untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.
Mantan Kapolres Sumba Timur itu diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.
Termasuk hotel tempat AKBP Fajar Lukman mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.
"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar Silalahi.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.
"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia.
Meski begitu, AKBP Fajar Lukman belum ditetapkan tersangka.
Menurut Patar Silalahi, alasan belum ditetapkan tersangka karena AKBP Fajar Lukman telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Baca juga: Tabiat Hotman Paris Dibongkar Razman Nasution, Pernah Diskors Peradi Gara-gara Langgar Kode Etik
Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa AKBP Fajar Lukman di Jakarta pada pekan depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.