Berita Viral
PENGAKUAN Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Soal Cabuli Anak di Kupang, Belum Jadi Tersangka
Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur).
"Anak-anak ini sedang trauma dan kami berharap untuk bisa secara transparan dan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang diatur UU Perlindungan Anak dan tindak pidana kekerasan seksual," kata Veronika Atta.
Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.
Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.
Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.
"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan.
Baca juga: Berbagi Kebahagiaan di Ramadan, Delipark Mall Ajak Anak Panti Asuhan Nonton dan Buka Puasa Bersama
Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.
Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.
Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.
Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.