Berita Viral
TAMPANG AKBP Fajar Ditangkap Kasus Pelecehan 3 Anak dan 1 Wanita Dewasa, Polisi Punya Bukti Video
Eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar telah ditangkap dan ditampilkan di publik. Dia diborgol dan memakai seragam tahanan.
TRIBUN-MEDAN.com - Eks Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar telah ditangkap dan ditampilkan di publik. Dia diborgol dan memakai seragam tahanan.
AKBP Fajar mengakui telah melecehkan 3 anak dan 1 wanita dewasa.
Tak hanya kasus dugaan pencabulan, AKBP Fajar yang ditahan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025), juga dinyatakan positif narkoba.
Adapun, kasus asusila yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar berawal dari ditemukannya video pelecehan seksual di situs porno Australia pada pertengahan 2024 lalu.
Kini AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
Lukman juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: PEMBELAAN Pengurus RW Jembatan Lima Usai Viral Minta THR ke Perusahaan, Bantah Paksa Beri Rp1 Juta
Baca juga: Kerusakan di Jalinsum Tanjung Morawa Mulai Diperbaiki Jelang Arus Mudik Idul Fitri 1446 H
Dalam konferensi pers, Fajar digiring ke tengah ruangan dengan kondisi tangan terborgol ke belakang. Adapun Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dari NTT.
Fajar tampak dipamerkan dalam jumpa pers sedang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Hanya saja, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.
Polri menyita sebanyak delapan video berisi kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
“(Barang bukti yang disita) CD berisi video kekerasan seksual 8 video,” ujarnya.
Selain video kekerasan seksual ini, polisi juga menyita sebuah baju dress anak berwarna pink dengan motif hati atau love.
Polisi juga menyita surat-surat visum hasil pemeriksaan terhadap para korban.
Patar menjelaskan, Polda NTT telah melakukan pemeriksaan ke sebuah hotel di Kupang pada tanggal 23 Januari 2025.
Dalam kunjungan ini, penyidik memeriksa sejumlah staf hotel dan mengecek rekaman CCTV, serta dokumen registrasi hotel, terutama untuk tanggal 11 Juni 2024.
Para korban disebutkan terdiri dari satu orang berumur 6 tahun dan dua orang lainnya berumur 13 tahun.
Sementara, satu orang dewasa berinisial S berusia 20 tahun.

Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini.
"Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025," ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.
Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.
Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*/tribun-medan.com)
PRESIDEN PRABOWO Kukuhkan 6 Pangdam Baru, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Pangdam XXI/Radin Inten |
![]() |
---|
PILU Ramisih Ibu di Tuban Tinggal di Kandang Sapi Campur Kambing Milik Warga Padahal Anaknya PNS |
![]() |
---|
KASUS Perdagangan Orang di Jakarta: Bocah 15 Tahun Hamil 5 Bulan Usai Dipekerjakan Jadi LC |
![]() |
---|
VIRAL Ekspresi Hanafi Senyum Semringah di Pernikahan Padahal Baru Bunuh Tiwi Pegawai BPS |
![]() |
---|
EKS Dubes RI Dino Patti Djalal Yakin Arya Daru Tewas Dibunuh, Bongkar Kejanggalan-Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.