Sumut Terkini

Update Pencurian Besi di Desa Simataniari, Syahrul Simanullang Diringkus Polres Humbahas

Kasat Reskrim AKP Bram Chandra menuturkan, kawanan pencurian besi menjual hasil curian kepada pengusaha botot yang saat ini masih dalam pencarian.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Humas Polres Humbahas
PENCURIAN- Tersangka SS sudah ditahan di Mapolres Humbahas pada hari ini, Jumat (14/3/2025). SS adalah tersangka kedua yang ditangkap Polres Humbahas dalam kasus dugaan pencurian dan pemberatan. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Polres Humbahas tangkap kawanan tersangka pencurian besi jembatan yang berada di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

Kasat Reskrim AKP Bram Chandra menuturkan, kawanan pencurian besi menjual hasil curian kepada pengusaha botot yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Kawanan Kejahatan ini melibatkan pencurian besi dari sebuah jembatan, yang kemudian dijual kepada seorang pengusaha botot yang masih dalam pencarian," ujar AKP Bram Chandra, Jumat (14/3/2025).

"LP disampaikan  oleh seorang  pria berinisial LM (54), yang berdomisili di Desa Simataniari. Peristiwa  pencurian besi tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) pukul 11.00 WIB," lanjutnya.

Ia tuturkan, pelaku utama bernama Sorot Tombang Matondang (56), warga Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten  Doloksanggul. Pelaku utama ini memerintahkan empat orang lainnya, yaitu Syahrul Simanullang, Carles Matondang, Denggan Lumbangaol, dan Tulus Lumbangaol memotong besi jembatan di desa tersebut.

Potongan besi itu kemudian dibawa ke rumah Sorot Tombang Matondang sebelum akhirnya dijual.

"Hingga saat ini, identitas pembeli besi tersebut masih dalam penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ditemukan, polisi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan," lanjutnya.

"Penangkapan SS terjadi pada tanggal 3 Maret 2025.  Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya," terangnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tabung oksigen, sebuah tangga besi, dan dua potong besi berbentuk huruf H.

"Polisi saat ini berhasil menangkap tersangka lainnya dan mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk kendaraan serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut," lanjutnya.

Dirinya menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tambahnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan," lanjutnya.

Sebelumnya, seorang diantara komplotan pencuri besi jembatan di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan diringkus Polres Humbahas.

Pria berinisial SS (22) ini kini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Humbahas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved