Sumut Terkini

Update Pencurian Besi di Desa Simataniari, Syahrul Simanullang Diringkus Polres Humbahas

Kasat Reskrim AKP Bram Chandra menuturkan, kawanan pencurian besi menjual hasil curian kepada pengusaha botot yang saat ini masih dalam pencarian.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Humas Polres Humbahas
PENCURIAN- Tersangka SS sudah ditahan di Mapolres Humbahas pada hari ini, Jumat (14/3/2025). SS adalah tersangka kedua yang ditangkap Polres Humbahas dalam kasus dugaan pencurian dan pemberatan. 

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, pihaknya masih memburu rekan SS yang turut serta mencuri besi jembatan tersebut. 

"Rencana kita selanjutnya adalah menangkap dan  tersangka lainnya. Kita masih mengumpulkan barang bukti kendaraan dan peralatan yang digunakan saat melakukan aksi pencurian," ujar AKP Bram Chandra beberapa waktu lalu.

"Selanjutnya, kita melengkapi berkas perkara ini dan menyerahkannya ke JPU," sambungnya.

Selanjutnya, ia tuturkan kronologi kejadian pada Sabtu (2/11/2024) di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas tersebut.

"Pada Sabtu (2/11/2024) pukul 11.00 WIB, pelaku dengan inisial SS, CM, DL, dan TL disuruh oleh TM mencuri besi jembatan tersebut dan menjualnya. Para pelaku pun melakukan ajakan TM tersebut," terangnya.

"Potongan besi dari jembatan tersebut dibawa ke rumah TM dan selanjutnya dijual ke tukang botot. Hingga saat inisial tukang botot tersebut belum diketahui," tuturnya.

Setelah adanya hasil penyelidikan, pihaknya pun melakukan penyidikan. Pria SS dimintai keterangannya. Tersangka pun mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya. 

"Akhirnya SS ditahan di Mapolres Humbahas. Kepada tersangka, pasal yang dipersangkakan adalah pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke (4) Jo. Pasal 55 ayat 1 ke (1) dari KUHPidana," terangnya.

"Barbuk yang diamankan adalah sebuah tabung oksigen, sebuah tangga besi, dan dua potong beri berbentuk huruh H," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved