Berita Viral
DUA Sanksi Untuk Aipda H, Patwal Viral Diduga Tendang Pemotor, Dibela Kasatlantas Polres Bogor
Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor. Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam
"Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya," jelasnya.
Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang, Aipda H mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut.
"Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar," tandasnya.
Buntut dari insiden itu, Aipda H diganjar dua sanksi sekaligus.

Sanksi pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai patwal di Polres Bogor.
Sanksi kedua, Aipda H kini harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkapnya.
Sementara menurut AKP Rizky, sudah ada perdamaian antara Aipda H dengan pemotor tersebut.
"Terakhir keduanya sudah melakukan mediasi dan Alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.