Berita Viral

PENAMPAKAN MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Pabrik Karanganyar Bisa Produksi 150.000 Botol Tiap Hari

Ratusan ribu botol minyaKita tak sesuai takaran disegel dan dilarang beredar di Kabupaten Karanganyer. 

|
Tribun Jateng/Agus Iswadi
KONFERENSI PERS MINYAKITA: Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman menunjukan produk Minyak Kita dengan tutup warna kuning hasil produksi Pabrik KMR yang disita polisi lantaran volumenya tidak sesuai dengan label, Jumat(14/3/2025). 

2. CV Bintang Nanggala (Kudus)

3. KP Nusantara (Kudus)

4. UD Jaya Abadi (Surabaya)

5. CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)

6. CV Mega Setia (Gresik)

7. PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)

Bukan Temuan Pertama

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025) lalu.

Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa:

1. PT Artha Eka Global Asia (Karawang) – MinyaKita botol 1 liter

2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus) – MinyaKita botol 1 liter

3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang) – MinyaKita pouch 2 liter

4. PT Kusuma Mukti Remaja – MinyaKita 1 liter, tapi hanya berisi 900 ml

5. PT Salim Ivomas Pratama – MinyaKita kurang 50 ml 

(*/tribun-medan.com)

Berita sudah tayang di tribun-jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved