Maling Grosir di Marindal
Korban Tak Mau Melapor, Polsek Patumbak Tetap Selidiki Komplotan Maling yang Bongkar Grosir Marindal
Polsek Patumbak mengaku belum menerima laporan resmi dari pemilik warung sembako atau dikenal 'Kedai Aceh' Ami Jaya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
GROSIR DIJARAH MALING: Suasana grosir atau 'Kedai Aceh' di Jalan Kebun Kopi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, usai dibongkar maling dan rugi Rp 15 juta, Selasa (18/3/2025). Pelaku menggunakan mobil, pakai sebo mencuri uang tunai dan rokok.
Ia sempat curiga ada kawannya sesama pekerja yang masuk ke toko. Namun setelah diperiksa sama sekali tidak ada orang.
Setelah memeriksa rekaman video Closed Cirkuit Television (CCTV) barulah ia percaya toko kelontong yang dijaganya dimaling.
Para pelaku mengambil uang dan puluhan bungkus rokok berbagai merek.
Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp 15 juta terdiri dari rokok dan uang tunai.
Meski demikian mereka enggan melapor ke Polisi meskipun merugi.
"Di tempat saya (kemalingan) ini baru pertama kali. kalau di sekitar sini udah sering memang."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.