Sumut Terkini

4 Polisi Gadungan Rampok dan Aniaya Tamu Hotel di Sibolangit, Kini Ditangkap Polisi

Sekitar pukul 02:00 WIB, korban keluar kamar untuk mengambil baju di dalam mobil.

POLRESTABES MEDAN
POLISI GADUNGAN- Petugas kepolisian berhasil mengamankan 3 polisi gadungan yang merampok tamu Hotel/Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat pria mengaku polisi merampok dan menganiaya tamu Hotel/Bungalow Lorena, di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02:00 WIB.

Peristiwa bermula saat korban, Revi Rinaldo (27) warga Batang Toman Jorang Simpang Empat, Pasaman Barat, Padang, Sumatera Barat bersama temannya Ahmad Ramadan menginap di Bungalow Lerena.

“Mereka menginap untuk beristirahat karena keesokan harinya ingin mengambil barang ke Berastagi, ” kata Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025).

Sekitar pukul 02:00 WIB, korban keluar kamar untuk mengambil baju di dalam mobil.

Pada saat bersamaan, datang salah satu pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berplat BK 2747 AMB langsung menarik korban di depan kamar kemudian membawanya ke pos jaga hotel.

Di situ korban dianiaya pelaku.

Tak lama datang tiga teman menggunakan mobil Avanza warna putih turun dari mobil langsung menganiaya dengan cara memukuli korban di bagian wajah dan dada korban.

Korban berteriak minta tolong, mendengar korban minta tolong, teman korban keluar dari kamar.

Pelaku lantas mendatangi teman korban menggunakan sebilah pisau dan menganiaya teman korban hingga babak belur.

Setelah menganiaya, korban dan temannya dimasukan ke dalam mobil. Saat itu korban bertanya Mau dibawa ke mana.

Selanjutnya korban dan temannya dibawa ke Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Sesampainya di sana, keempat polisi gadungan itu memeras korban dengan cara mengambil uang korban sebesar Rp 190 ribu.

Kemudian pelaku berkata kepada korban akan dibawa ke kantor polisi atau mau damai.

Karena ketakutan dan merasa terancam, korban memilih minta damai di tempat.

Lalu pelaku meminta uang tebusan Rp 30 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved