Berita Viral
Terkuak Penyebab Peltu Lubis dan Kopka Basar Belum Jadi Tersangka, Padahal Sudah Ditahan di Pomad
Dua oknum TNI yang terlibat kasus penembak tiga polisi itu sudah ditahan.Peltu Lubis dan Bahar belum ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Dua oknum TNI yang terlibat kasus penembak tiga polisi itu sudah ditahan.
Keduanya yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Namun, meski sudah ditahan, Peltu Lubis dan Bahar belum ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, keduanya sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah ditahan," kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Dikatakna, pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis.
Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin.
Sementara, Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Kapendam mengatakan, terhadap keduanya masih dilakukan investigasi.
"Kita masih menunggu hasil investigasi," kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian tewas akibat luka tembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore.
Tiga anggota yang tewas adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Jenazah mereka sudah di RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung.
Tunggu Hasil Investigasi
Sementara, Danrem 043 Gatam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah memastikan investigasi peristiwa penembakan 3 anggota polisi dilakukan secara transparan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.