Bonus Atlet PON Sumut

Atlet Ngaku Pajak Bonus PON Banyak Dipotong, Bobby Nasution : Saya Tidak Ada Mengurangi 

Menurut Bobby Nasution, jika ada permasalahan besaran jumlah pembagian bonus yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu bukan ranahnya lagi. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Bonus Atlet PON - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai tentang bonus atlet PON yang mendapat medali di Kantor Gubsu, Jumat (21/3/2025). Bobby menegaskan, dirinya tidak  ada mengurangi jumlah bonus para atlet Sumut yang mendapatkan medali. (Tribun Medan/Anisa)   

Maka yang disalurkan melalui KONI, dan ke rekening masing-masing atlet sebesar Rp. 56 miliar di bagi habis," sebutnya. 

Disinggung soal pajak penghasilan (PPh) dari bonus tersebut, Ombing menyampaikan bahwa setiap penerima akan dikenakan pajak.

Namun, besaran pajak setiap atlet akan berbeda-beda, sesuai nominal bonus yang akan diterima.

"Pajaknya bervariasi mulai dari 5 persen sampai 15 persen. Bervariasi sesuai dengan jumlah yang diambil, dan pajak itu disetorkan ke kas negara. Uang yang dibagi itu bersumber dari kas daerah, tapi PPh pasal 21 disetorkan ke kas negara," ujarnya. 

"PPh ditanggung penerima, Kan ketentuan seperti itu, setiap hadiah atau bonus, pajak menjadi tanggung jawab penerima, walaupun PON tahun sebelumnya di tanggung oleh pemerintah," tambahnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved