Berita Viral
Gara-gara Suhada, Menohok Pesan Dedi Mulyadi pada Pengusaha tak Usah Beri THR Ormas dan LSM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal dengan banyaknya preman dan LSM yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR)
Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut.
Baca juga: Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu Dilantik Sebagai Kepala Biro SDM dan Humas Otorita IKN
"Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian," tegasnya.
Pembelaan Suhada
Inilah pembelaan Suhada, Bang Jago dari Cikiwul ngamuk dikasih THR Rp20 ribu.
Ia kini meminta maaf dan mengaku salah.
Namun ia membantah meminta THR ke perusahaan.
Menurut Suhada ia mengirim proposal bantuan untuk bagi-bagi takjil.
Baca juga: Sosok Andrew Min, Suami Sarah Kim, Influencer Keturunan Korea yang Kisahnya Viral
Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf.
Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh."
"Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya."
"Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan," tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya.
Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.