Berita Viral

FAKTA Kakak Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara, Ayah Muncul Minta Maaf, Ngaku tak Tahu

Ayah kakak beradik yang menawarkan menjual ginjal mereka demi bebaskan ibu dari penjara, kini muncul minta maaf.

Editor: Liska Rahayu
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
DIPENJARAKAN KELUARGA: Syafrida Yani (49) kini ditangguhkan penahanannya dalam kasus penggelapan usai kedua anaknya berniat menjual ginjalnya demi membebaskannya dari penjara. Pilu Yani dipenjarakan keluarga sendiri. 

Tak terima, sang pemilik rumah yang merupakan ipar Yani melapor ke Polsek Ciputat atas tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

Yani dituding menggelapkan ponsel dan uang.

Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian langsung pemilik rumah.

Uang tersebut pun dipakai untuk kebutuhan rumah.

“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.

Berakhir Damai

Belakangan, pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani.

"Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril kepada Wartakotalive.com, Minggu (23/3/2025). 

Terbaru, kasus dugaan penggelapan tersebut disepakati diselesaikan secara damai. 

Laporan di Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah dicabut.

"Kami menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan laporan telah dicabut," ujar kuasa hukum pelapor, Paulus Tarigan dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Kesepakatan damai itu dicapai melalui mediasi antara pihak terlapor dan pelapor di Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (23/3/2025) sore.

Proses perdamaian disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan keluarga.

Adapun penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan pada malam harinya, pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, di Polsek Ciputat Timur dan diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar.

Sang Ayah Minta Maaf

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved