Berita Viral

Kembali Kerja di Damkar, Sandi Butar Butar Curhat Dipersulit, Dapat 4 SP Hingga Diajak Tutup Mulut

Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
CURHAT PEMADAM KEBAKARAN: Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Pemadam kebakaran, Sandi curhat mengaku menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, dapat ancaman 

TRIBUN-MEDAN.com - Kembali kerja di Damkar, Sandi Butar Butar curhat dipersulit.

Ia dapat empat surat peringatan (SP) hingga diajak tutup mulut terkait masalah di Damkar Depok.

Sandi pernah viral mengungkap kondisi alat operasional Damkar Depok yang rusak.

Baca juga: RESPONS Helmy Yahya Didatangi Willie Salim Usai Viral Rendang 200 Kg Hilang: Ingat Pesan Bang Napi

Setelah itu Sandi Damkar sempat tak diperpanjang kontraknya.

Belakangan Sandi kembali bekerja bahkan menjadi PPPK.

Namun baru kembali bekerja, kini Sandi curhat sudah menerima empat surat SP.

Baca juga: Puluhan Anak Yatim Kegirangan saat Diajak Polres Langkat Belanja Pakaian jelang Lebaran

“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).

Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi, bernomor 800/30 BJS, menyebutkan Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.

Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.

CURHAT PEMADAM KEBAKARAN. Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Pemadam kebakaran, Sandi curhat mengaku menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, dapat ancaman
CURHAT PEMADAM KEBAKARAN. Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Pemadam kebakaran, Sandi curhat mengaku menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, dapat ancaman (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.

“Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.

Namun, Sandi membantah tuduhan itu.

Ia berdalih hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.

Baca juga: Lenovo Legion Pro Series Hadir dengan Prosesor Intel Core HX untuk Performa Gaming Maksimal

“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia.

Sandi juga mengungkapkan bahwa sejak awal kembali bekerja di Damkar Depok, ia merasa dipersulit, terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved