Berita Viral

Kembali Kerja di Damkar, Sandi Butar Butar Curhat Dipersulit, Dapat 4 SP Hingga Diajak Tutup Mulut

Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.

KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
CURHAT PEMADAM KEBAKARAN: Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok di UPT Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024). Pemadam kebakaran, Sandi curhat mengaku menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok, dapat ancaman 

“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek. Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujar dia.

Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.

SANDI KERJA LAGI - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok. Ia mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).
SANDI KERJA LAGI - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok. Ia mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Ia mengaku sempat diajak kerja sama untuk tidak membahas masalah tersebut dan dijanjikan uang tambahan Rp500 ribu per bulan, namun ia menolak.

“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata, saya tidak mau yang penting hak anggota diberikan, Bang,” kata dia.

Akibat menolak, Sandi mengaku mendapat ancaman tidak diberikan gaji penuh dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Terbukti sekarang, saya tidak mendapatkan gaji penuh. Mereka bilang karena saya baru masuk. Saya di PKWT, gaji itu Rp 3,4 juta. Sekarang saya menerima hanya Rp 1,9 juta. Dan THR pun saya tidak mendapatkan,” ungkap Sandi.

Peran Dedi Mulyadi

Beginilah peran Dedi Mulyadi hingga Sandi Butar Butar bisa kerja lagi.

Kini statusnya naik jadi PPPK di Damkar.

Kisah Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) kota Depok memang sempat viral.

Baca juga: PENGAKUAN Hindarto Sering Bawa Fidya Kamalinda ke Dukun Sebelum Tanding Taekwondo: Ingin Terbaik

Ia diputus kontrak usai membongkar dugaan kasus korupsi.

Kini Sandi Butar Butar dikabarkan kembali bekerja di tempatnya yang lama setelah ada campur tangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok Supian Suri.

Hal tersebut diungkap oleh Deolipa Yumara selaku kuasa hukum dari Sandi Butar Butar, melansir dari Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Kode Reedem FF Free Fire 15 Maret 2025 Paling Update, Buruan Tukar dengan Skin dan Senjata

"Ini memang atas perintah dari Wali Kota Depok, Pak Supian Suri. Kita juga ucapkan terima kasih ya karena atas perhatian dan permintaan beliau, sehingga Sandi kemudian bisa bekerja kembali,” ujar Deolipa.

Selain itu, Deolipa menyebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga turut berperan atas dipekerjakannya kembali Sandi sebagai petugas damkar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved