Medan Terkini

Keluarga Sianipar Bawa Poster Tuntut Serka Holmes dkk yang Bunuh Andreas Sianipar Dihukum Berat

Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar pada Senin (24/3/2025). 

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN EKS ANGGOTA TNI: Ricky Hartono Sianipar (kanan) dan Nikolas Sianipar (kiri), masing-masing adalah adik dan anak dari almarhum Andreas Sianipar, menyambangi Mako Polrestabes Medan sebelum gelar rekonstruksi pada Senin (24/3/2025). (TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN) 

Dalam perkembangannya, para warga sipil yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dijanjikan akan diberikan upah oleh Serka Holmes Sitompul.

Kemudian, para pelaku ini juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.

"Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).

Saat konferensi pers, Gidion sempat menginterogasi pelaku perihal kasus pembunuhan tersebut.

Saat itu, Gidion menanyakan kepada pelaku apakah sempat mengonsumsi narkoba sebelum membunuh korban.

"Iya (Makai narkoba). (Dapat sabu) dari Holmes, malamnya (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," pengakuan pelaku MFIH.

MFIH bilang, mereka sering menkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan Serka Holmes Sitompul. "Sering (Makai narkoba bersama Serka Holmes Sitompul)," pungkasnya 

Gidion menyampaikan, dari pengakuan para pelaku yang ditangkap ini. Mereka dijanjikan akan diberikan upah setelah melakukan perbuatan pidana tersebut.

"Ada relasi kuasa menurut saya antara HS dan para pelaku lainnya, ada yang dijanjikan diberi sesuatu setelah mobilnya yang diduga ada pada korban kembali. Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," katanya.

(cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved