Berita Viral
KAPOLRI Minta Maaf Soal Ajudannya Pukul dan Ancam Tempeleng Satu Per Satu Jurnalis di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pemukulan dan pengancaman jurnalis di Kota Semarang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pemukulan dan pengancaman jurnalis di Kota Semarang.
Pengancaman dan pemukulan ini diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang.
Jenderal Listyo minta maaf atas insiden tersebut.
"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (6/4/2025).
Kapolri pun secara pribadi akan mengecek terlebih dahulu insiden pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan ajudannya tersebut.
Sebab, dirinya baru mendengar kabar pemukulan ini dari pemberitaan saja.
Meski begitu, Kapolri berjanji akan menelusuri pelaku yang memukul jurnalis.
"Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut."
"Karena hubungan kami dengan teman-teman media sangat baik."
"Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," imbuh dia.
Dalam kesempatan terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.
Disebutkan, pihaknya saat ini sedang menggali informasi dan penyelidikan atas insiden yang terjadi saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025) itu.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang dimaksud.
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut terjadi."
"Itu seharusnya bisa dihindari."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ajudan Kapolri
Tribun-medan.com
| MISTERI Kematian Kepala BPBD Fransiskus Xaverius Asten: Kacamata di Rumah, Tapi Mayatnya di Jurang |
|
|---|
| 6 Bulan Berlalu, Kasus Kematian Kepala BPBD Frans Asten Masih Misteri |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Pemadaman Listrik Global 2 April 2026 |
|
|---|
| VONIS Topan Ginting: Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 200 Juta, Hakim Ungkap Hal Memberatkan |
|
|---|
| SIKAP Presiden Prabowo terhadap Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon jadi Sorotan Pengamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Polisi-Listyo-Sigit-Prabowo-bersama-Panglima-TNI-Jenderal-TNI-Agus-Subianto.jpg)