Berita Viral

KAPOLRI Minta Maaf Soal Ajudannya Pukul dan Ancam Tempeleng Satu Per Satu Jurnalis di Semarang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pemukulan dan pengancaman jurnalis di Kota Semarang. 

Tribunlampung.co.id/Hurry Agusto
SAMBANGI RUMAH ALMARHUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). Terungkap pembicaraan Kapolri dan Panglima TNI dengan keluarga Briptu Ghalib polisi gugur di Way Kanan. 

"Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," tandas Brigjen Pol Trunoyudo.

Dia menegaskan, Mabes Polri akan menyelidiki insiden tersebut dan apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Saat ini kami sedang menanyakan kepada tim yang saat itu ada di lokasi," jelasnya.

Dikatakannya, sebenarnya pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama.

"Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Dikecam Organisasi Jurnalis Semarang

Sikap arogansi berujung kekerasan dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan salah satu jurnalis foto menjadi korban kekerasan fisik dimana kepalanya dipukul.

Oknum tersebut juga dengan nada tinggi mengancam akan memukul satu persatu jurnalis.

Ya, kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi yang melibatkan oknum ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sore, ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang Semarang.

Insiden ini menimbulkan kecaman dari beberapa organisasi jurnalis terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kapolri.

"Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers."

"Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis," tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf juga menyampaikan protesnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved