Berita Viral
KAPOLRI Minta Maaf Soal Ajudannya Pukul dan Ancam Tempeleng Satu Per Satu Jurnalis di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal pemukulan dan pengancaman jurnalis di Kota Semarang.
Editor:
Tommy Simatupang
Tribunlampung.co.id/Hurry Agusto
SAMBANGI RUMAH ALMARHUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). Terungkap pembicaraan Kapolri dan Panglima TNI dengan keluarga Briptu Ghalib polisi gugur di Way Kanan.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ajudan Kapolri
Tribun-medan.com
Berita Terkait: #Berita Viral
TANGIS Letjen TNI Purn AM Putranto: Serahkan Jabatan Kepala Staf Kepresidenan kepada Muhammad Qodari |
![]() |
---|
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek |
![]() |
---|
TERUNGKAP Detik-detik Kacab Bank BUMN Dibuang Hidup-hidup dan Dilakban, Serka N Pegangi Kepala |
![]() |
---|
NASIB Siswa SMA Anak Polisi Penganiaya Wakil Kepsek di Sinjai Sampai Babak Belur, Begini Akhir Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.