Breaking News

Sumut Terkini

KENA OTT Kutip Uang ke Kepala Sekolah, Keluarga Ketua MKKS Mengaku Setor THR ke Polisi dan Jaksa

SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Saidatul Fitri
Saidatul Fitri, istri dari tersangka MK dalam dugaan pengutipan uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Batubara buka suara. Mengaku, uang diminta oleh APH untuk THR. Jumat (11/4/2025), laporkan oknum polisi ke Propam Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se-Kabupaten Batubara.

SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta.

Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.

Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.

Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada tribun-medan.com, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.

Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada.

Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.

"Saya sudah melaporkan oknum polisi yang meminta uang kepada suami saya. Oknum berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial ASR," ujar Fitri, Jumat (11/4/2025).

Lanjutnya, oknum tersebut menelepon suaminya MK dengan menanyakan soal pencairan uang dana BOS yang sudah dicairkan di setiap sekolah.

"Saya lupa kalau tidak salah awal Maret atau Februari akhir kemarin oknum polisi tersebut menelepon suami saya, karena di speaker, saya juga mendengar. Dia menanyakan soal dana BOS," ujarnya.

Lanjutnya, setelah suaminya mengakui bahwa uang dana BOS telah keluar, maka Bripka ASR menyatakan kepada MK untuk jangan lupakan THR yang akan disetorkan ke pihaknya.

"Saya tanyakan, itu THR buat siapa bang. Dijawab suami saya, THR buat Polres. Semua kepala sekolah, ga sama semua, sesuai dengan berapa muridnya," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved