Medan Terkini
Pembunuhan Sopir Taksol Michael Frederick Pakpahan Sudah Direncanakan, Berikut Motif dan Kronologi
Petugas kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas kepolisian menangkap dua pelaku pembunuhan driver taksi online yang mayatnya dibuang ke sungai di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Masing-masing pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24). Hubungan keduanya adalah ayah dan anak.
Keduanya merupakan warga Dusun 1 Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ayah dan anak ini nekat membunuh driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25).

Setelah menghabisi nyawa driver taksol, kedua tersangka berusaha menutupi jejak kejahatannya dengan cara memasukan jasad korban, Michael Frederick Pakpahan, ke dalam karung goni.
Dalam goni ditaruh batu sebagai pemberat agar ketika dimasukkan ke dalam sungai tidak mengambang.
Adapun motif pembunuhan adalah Kasranik ingin mencarikan pekerjaan untuk anaknya Agung Pradana.
Keduanya pun merencanakan mencuri mobil sopir taksi online kemudian mobilnya akan dijadikan mobil travel.
Kronologi Pembunuhan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan kronologi pembunuhan driver taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan.
Kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi pada Rabu (2/4/2025).
Tersangka K (Kasranik) bertemu dengan tersangka A.P (Agung Pradana) di warung kopi dan keduanya membahas rencana pencurian mobil yang akan digunakan jadi jasa travel.
Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu (6/4/2025) di Medan.
Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.
Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.