Polda Sumut

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memperlihatkan barang bukti narkotika

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memperlihatkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 517 kasus, dalam konferensi pers di Medan, Senin (14/4). 

TRIBUN-MEDAN.COML, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam periode 24 Februari hingga 7 April 2025, aparat berhasil mengungkap 517 kasus dengan total 634 tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menjawab perhatian nasional terhadap bahaya narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai kejahatan dan kerusakan masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut akan terus bergerak tanpa kompromi,” ujar Irjen Whisnu dalam keterangan pers, Senin (14/4).

Whisnu juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dari seluruh kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu seberat 191,6 kilogram, ekstasi sebanyak 74.292 butir, ganja seberat 11,9 kilogram, dan kokain seberat 177 gram.

"Jumlah barang bukti ini, bila dikonversi ke potensi penyalahgunaan, diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari ancaman narkoba," kata Calvijn.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan posisi Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah strategis dalam jalur distribusi narkotika nasional dan internasional yang menjadi fokus perhatian kepolisian.(Jun-triibun-medan.com).

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved