TRIBUN WIKI
Profil Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, Eks Menteri Desa yang Kini Dibidik KPK
Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ia ditengarai terlibat korupsi hibah
Organisasi Siswa Intra Siswa (OSIS) di MTsN dan MAN
Riwayat Pekerjaan
Direktur Utama PT. RSNU Jombang: 2012-Sekarang
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2014-2019
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2009-2014
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, 1999-2009
Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Kabupaten Jombang: 1999
Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng: 1993-1997
Dosen IKAHA Tebuireng Jombang
Kepala SMK Sultan Agung Jombang
Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang
Guru BP MAN Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang
Rumahnya Digeledah KPK
Penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah Abdul Halim Iskandar Jumat, 6 September 2024.
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Dari rumah Gus Halim, tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik. Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa.
Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Penyidik memeriksa Abdul Halim kapasitasnya sebagai mendes PDTT, bukan sewaktu menjabat ketua DPRD Jatim.
"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Ketika disinggung apakah KPK sedang mencium kasus tersebut ada indikasi timpang tindih dengan dana desa, Tessa enggan menjawab jelas.
"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti kalau ada update, kami sampaikan," katanya.
Tessa menambahkan, selain memeriksa Halim, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di sejumlah wilayah di Jatim. Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan total saksi mencapai 90 orang.
Seluruhnya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.
Setelah diperiksa selama hampir enam jam, Gus Halim mengaku dicecar penyidik mengenai kasus hibah pokmas yang menjerat 21 tersangka itu.
"Semua sudah saya jelaskan. Klir, jadi terserah penyidik," kata Gus Halim seraya berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Dia mengaku, ada sekira 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. Dan seluruhnya, sudah dia jawab secara jelas dan lengkap.
"Tidak ada satu pun pertanyaan terlewat," celetuknya sambil tertawa.
Namun, Gus Halim enggan memaparkan detail apa saja pertanyaan penyidik yang diajukan padanya. Apakah saat menjadi ketua DPRD Jatim atau setelah menjadi mendes PDTT.
"Ya pokoknya waktu urusan Jatim lah. Kan bisa saat jadi ketua DPRD dan setelahnya," ucapnya.
KPK sebelumnya telah mencegah telah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.
"Betul [tersangka]," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews.com, Rabu (31/7/2024).(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.