Berita Viral

DERETAN Hakim Terjerat Kasus Suap Ditangkap Kejagung , Begini Reaksi Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) berencana merevisi Keputusan Mahkamah Agung (KMA) yang menjadi dasar aturan mutasi dan promosi hakim.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS SUAP HAKIM: Tiga hakim PN Jakarta Pusat terjerat kasus suap penanganan perkara korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Ketiga hakim yakni Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, Agam Syarif Baharudin selaku hakim anggota dan Ali Muhtarom sebagai hakim AdHoc. Uang miliaran rupiah diberikan Muhammad Arif Nuryanta Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Asal uangnya bersumber dari advokat Ariyanto Bahri. 

"Pagi tadi Pimpinan Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Pimpinan (RAPIM) dengan agenda pembahasan revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan," ujar Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025). 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Yanto masih enggan membeberkan poin-poin apa saja yang akan direvisi di dalam beleid tersebut.

Yanto juga mengatakan, Badan Pengawasan MA berupaya mengevaluasi kinerja dan kepatuhan para hakim, khususnya yang sering menjadi sorotan seperti di DKI Jakarta. Sehingga mereka membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

"Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah membentuk Satuan Tugas Khusus (SATGASSUS) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan hakim dan aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada empat lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta," ucapnya.

Di sisi lain, MA juga berupaya menghindari adanya "perkara pesanan" dengan berencana menerapkan sistem robotik untuk penugasan para hakim.

Smart robotik ini akan menunjuk langsung hakim yang akan menangani perkara secara acak, untuk menghindari adanya keberpihakan hakim dalam suatu perkara.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berikut Linknya:

https://medan.tribunnews.com/

https://news.google.com/publications/CAAqMQgKIitDQklTR2dnTWFoWUtGRzFsWkdGdUxuUnlhV0oxYm01bGQzTXVZMjl0S0FBUAE?hl=id&ceid=ID:id≷=ID

https://www.facebook.com/tribunmedanupdate/

https://www.instagram.com/tribunmedandaily/?igshid=MzRlODBiNWFlZA persen3D=a

https://x.com/tribunmedan?s=21&t=qnC-bxHwQcuVFsUT3G16MQ

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaLdROSCBtx5jPDXDs1G

https://medan.tribunnews.com/topic/berita-viral

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved