Sumut Terkini

Selain Diduga untuk Pilkada, Dana Insentif Fiskal Kota Binjai Juga Dialihkan Bayar Utang Proyek

Namun separuh dari jumlah puluhan miliar, digunakan pemerintah kota untuk membayar utang proyek.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR WALI KOTA BINJAI - Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.  

Namun pernyataan Erwin menunjukkan adanya peralihan itu tanpa ada pembahasan secara detail dengan Banggar DPRD Binjai.

"Ya kan bahasnya gak sampai satu-satu kegiatan dan lagi pun kalau dijelaskan ke dewan, aku pribadi mendukungnya dewan itu. (Karena) rapat sama orang itu, itu-itu saja ditanya (pembayaran utang proyek). Gak spesifik utang yang dibahas (dana insentif fiskal dengan TAPD dan Banggar DPRD Binjai)," ucap Erwin. 

Dikabarkan sebelumnya, Erwin pun mengaku bingung dari mana asal dana insentif fiskal yang diperoleh Kota Binjai berjumlah Rp 32 miliar. 

"Yang katanya dana fiskal itu berjumlah Rp 32 miliaran saya pun bingung. Dituduh lagi selisih belasan miliar dipakai untuk Pilkada, satu rupiah pun mana bisa saya mengeluarkannya," ucap Erwin. 

Adapun dana Rp 20.874.000.000 yang direalisasikan itu ke Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disperindag, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, PUPR dan Perkim. 

"Dinas Kesehatan dapat dana fiskalnya hanya Rp 78 juta. Kalau Disdukcapil tidak ada menerima dana insentif fiskal," kata Erwin. 

Menurut Erwin, dan dana insentif fiskal ini pun tidak langsung turun alias cair sepenuhnya.

"Pemko Binjai mulanya melaporkan kegiatannya, setelah itu diverifikasi. Kemudian turunlah 50 persen, kita bayar dinas mana yang mengajukan SPMnya. Setelah dicek kembali, baru lah turun pembayaran kedua 50 persen lagi," tutup Erwin. 

"Tahap pertama lupa pula bulan berapa, tahap kedua diakhir bulan 10 atau bulan 11, karena ada batasnya mereka, selambat-lambatnya harus disalur, jangan ditahan," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved