Berita Medan

Warga Medan Resah Sistem Parkir Bikin Susah, Elfenda : Kebijakan Berlangganan Banyak Masalah

Alhasil kerap menimbulkan keresahan, bahkan berujung adu fisik antara masyarakat dan jukir. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah sepeda motor terparkir di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan menaikkan harga tarif parkir, seperti kendaraan roda dua menjadi Rp 3 ribu, mobil menjadi Rp 5 ribu, mini bus menjadi Rp 7 ribu, truk mini mnejadi Rp 8 ribu, dan truk gandeng menjadi Rp 12 ribu. 

Dorong BPK Melakukan Audit Serius 

Kata Elfenda, Pemko Medan mengalkulasi dengan system parkir berlangganan pendapatan dari parkir di tepi jalan dapat menyumbang PAD sebesar Rp120-130 Miliar pertahun.

Sedangkan dengan menggunakan sistem konvesional dengan tarif sebelumnya tahun 2024 targetnya PAD hanya sebesar Rp 60 Miliar. 

"Tentu ini menggiurkan bagi pemko Medan, sehingga pada saat ulang tahun kota Medan di bulan juli parkir berlangganan efektif berlaku.

Dilihat dari berbagai problem parkir di tepi jalan, sudah seharusnya BPK RI untuk turun tangan melakukan audit terhadap sistem penerimaan parkir yang doble. Ada dua sistem pembayaran parkir tentunya diragukan transparansi dan akuntabilitasnya," tegasnya. 

Untuk itu, perlu dilakukan audit terhadap penerimaan retrebusi parkir konvesional dan berlangganan.

Selain audit keuangan, tentu diperlukan juga audit kebijakan yang dilahirkan terkait parkir berlangganan dan konvesional.

"Apa dasar dari kelahiran kebijakan ini? Apakah memang susuai aturan yang ada atau melanggar ketentuan.

Sebab, dasar hukum parkir berlangganan banyak dipertanyakan. Kebijakan pemko dalam hal parkir berlangganan dipertanyakan efektifitasnya, ketidakmampuan Pemko Medan dalam memastikan pelayanan parkir yang lebih baik dibanding sebelumnya dianggap gagal," jelasnya. 

Pengamatan Elfenda, banyak kutipan yang terjadi di lapangan walaupun pemilik kendaraan sudah memiliki stiker berlangganan.

Pemko Medan dinilai gagal mengamankan lapangan, terutama jukir yang tidak mau mematuhi kebijakan Pemko soal parkir berlangganan, Pemko Medan ingkar janji akan meningkatkan pelayanan parkir

"Pemko Medan malah buang badan dengan meminta pemilik kendaraan untuk melaporkan kalau ada jukir yang melakukan pengutipan walau sudah punya stiker.

Pemko Medan gagal memberikan rasa aman, nyaman kepada pengguna stiker berlangganan sehingga kerap kali pemilik kenderaan harus bertengkar dengan Jukir," ungkapnya. 

Pemilik kenderaan yang sudah membeli stiker parkir berlangganan diambil uangnya oleh Pemko Medan, selanjutnya tidak bertanggungjawab untuk memastikan stiker tersebut bisa dipergunakan sebagai sebuah sistem retrebusi parkir

Pemko medan sebagai sebuah institusi pemerintah justru memberikan contoh buruk memproduksi regulasi yang tidak punya wibawa di mata publik. Dengan gampangnya jukir mengatakan bahwa sistem parkir berlangganan tidak berlaku. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved