Berita Viral

Sejoli Remaja di Deli Serdang Berhubungan Sambil Live Streaming, Ternyata Cuma Dibayar Rp 400 Ribu

Uang sebesar Rp 700 ribu itu pun dibagi tiga, yakni muncikari berinisial RA (25) mendapat bagian paling besar, sekitar Rp 300 ribu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
VIDEO DEWASA: Tampang RA, sebagai muncikari (kanan) dan RPL (Kiri) sebagai pemeran pria tersangka pornografi hubungan badan sambil live streaming saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (16/4/202). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Kompol Anggi menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Senin 14 April kemarin, ketika Polisi melakukan patroli Siber di media sosial Tik tok melihat adanya aktivitas mencurigakan, yaitu akun @presidenmangkok atau YWS melakukan live streaming, mempromosikan live streaming hubungan seksual.

Pemilik akun @presidenmangkok yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan juga mengajak penonton yang mau melihat live streaming video porno bisa beralih ke aplikasi Tevi, disertai dengan Id akun.

Setelah itu, Polisi mendatangi lokasi Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan menangkap tiga orang tersangka.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, para tersangka sudah melakukan live streaming sambil beradegan panas sejak Januari 2025 lalu.

Calon tersangka Yudi Wibowo Sianturi ( YWS) pemilik akun Tiktok @presidenmangkok belum juga tertangkap Polisi.

Yudi Wibowo Sianturi berperan sebagai host live streaming melalui aplikasi Tiktok, sebelum akhirnya pindah ke aplikasi Tevi untuk menonton siaran langsung.

Namun di tengah perburuan yang dilakukan Polisi, pria bertubuh gempal itu diduga sempat menghapus akun Tiktoknya, beserta kontennya.

Padahal, pada Rabu 16 April kemarin, akun Tiktok @presidenmangkok masih ada beserta konten-kontennya.

Kasubdit II Direktorat Siber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mengatakan, pihaknya masih memburu Yudi Wibowo Sianturi.

Namun demikian ia tak menjelaskan apa yang menjadi kendala sehingga Yudi masih bebas, sedangkan tiga tersangka lain diantaranya sepasang pemeran utama, dan muncikari sudah diitangkap.

“Belum diamankan, masih diselidiki. Nanti kalau sudah tertangkap kami infokan,” Kasubdit II Direktorat Siber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan, Selasa (22/4/2025).

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved