TRIBUN WIKI

Profil Kuntadi, Eks Dirdik Jampidsus yang Pernah 'Sikat' Harvey Moeis Jabat Kajati Jawa Timur

Dr. Kuntadi, S.H., M.H., adalah jaksa senior yang pernah menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia. Ia kini menjabat Kajati Jawa Timur.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/Rahel
KAJATI JATIM- Kuntadi, eks Dirdik Jampidsus Kejagung RI kini dipercaya menjabat sebagai Kajati Jawa Timur. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang ada di Indonesia.

Satu diantara nama yang masuk daftar mutasi adalah Kuntadi.

Kuntadi adalah mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Ia adalah orang yang sempat mengusut dan menangkap para pelaku korupsi tata niaga timah di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 303 triliun.

Baca juga: Profil Tb Roy Fachroji Basuni, Ketua IMI yang Ditangkap Polisi Karena Penipuan Cek Kosong

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (16/1/2024).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (16/1/2024). (HO)

Baca juga: Profil Nico Surya, Teman Baim Wong yang Disebut Sebagai Selingkuhan Paula Verhouven

Dalam perkara tersebut, Kuntadi dan timnya memenjarakan sejumlah nama, seperti Harvey Moeis (suami artis Sandra Dewi) dan Helena Lim, tokoh bisnis dari PIK.

Kini, Kuntadi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Ia menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati yang memasuki masa pensiun pada awal 2025.

Rencananya, Kuntadi akan dilantik pada 23 April 2025 oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Baca juga: Profil Azrul Ananda, Presiden Persebaya Gowes dari Surabaya ke Jakarta untuk Temui Pramono Anung

Profil Kuntadi

Dr. Kuntadi, S.H., M.H., adalah jaksa senior yang pernah menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.

Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970.

Adapun pendidikannya, Kuntadi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman; juga menyandang gelar Magister Hukum (MH) dan Sarjana Hukum (SH).

Kuntadi memulai kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 1996, dengan penugasan pertama sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS).

Baca juga: Profil PT Wilmar, PT Permata Hijau, dan PT Musim Mas yang Tersandung Korupsi Minyak Goreng

Kemudian, ia menjabat sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana pada tahun 1999.

Dari sana, Kuntadi lantas dipercaya sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012-2013.

Perlahan tapi pasti, karier Kuntadi makin meroket.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved